Laporan Akses Informasi Publik

Guna memberikan kemudahan akses dalam pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008, Universitas Negeri Makasar sebagai Badan Publik telah menyediakan beberapa media yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi, diantaranya melalui:

  1. Datang langsung
  2. Surat/Fax
  3. Formulir Online melalui website PPID
  4. Email

Dengan Grafik Sebagai berikut:

Statistik Akses Informasi Publik Tahun 2022

Statistik Akses Informasi Publik Tahun 2021

Statistik Akses Informasi Publik Tahun 2020