Guna memberikan kemudahan akses dalam pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008, Universitas Negeri Makasar sebagai Badan Publik telah menyediakan beberapa media yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi, diantaranya melalui:
Dengan Grafik Sebagai berikut: